MUSYAWARAH DESA PENGHAPUSAN ASET BALAI DESA

Admind02 13 Januari 2020 11:22:12 WIB

Kemiri(SIDA), Pemerintah Desa Kemiri melaksanakan  musyawarah Desa Penghapusan Aset Balai Desa pada hari,Rabu(08/01/2020) bertempat di Balai Desa Kemiri.Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD,Lembaga Desa,dan tokoh masyarakat.

Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati akan dilakukan pembangunan Balai Desa baru yang berlokasi di tempat yang sama sehingga bangunan yang lama akan dibongkar dan dihapus dari daftar inventaris aset milik Desa Kemiri.Penghapusan Balai Desa lama ini dilakukan dengan sistem lelang  dengan dibentukkan  Tim Panitia Lelang yang beranggota mulai dari perangkat desa,BPD,Lembaga Desa dan tokoh masyarakat.Dan hasil penghapusan Balai Desa dengan sistem  lelang tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Rekening Kas Pemerintah Desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Kemiri Tahun 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar