PEMBANGUNAN PAPAN NAMA KEISTIMEWAAN BKK DANA KEISTIMEWAAN
Admind02 07 Oktober 2022 14:11:39 WIB
Kemiri (Sida), Menindaklanjuti perubahan nomenklatur kelembagaan Kalurahan Kemiri berdasarkan :
- Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan.
Maka dilakukan penyesuaian penulisan papan nama lembaga pada Kalurahan Kemiri, di mana papan nama keistimewaan tersebut terhubung dengan monografi digital kalurahan. Penyesuaian penulisan papan nama ini akan mendukung terwujudnya tertib administrasi pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik melalui penyebarluasan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Kemiri melalui monografi digital.Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kalurahan Kemiri membangun papan nama Kalurahan dengan sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |