PEMBAGIAN MASKER UNTUK WARGA KALURAHAN KEMIRI
Admind02 02 September 2020 13:03:09 WIB
KEMIRI (SIDA), Dalam Surat Mentri Desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Tansmigrasi Nomor S.2294/HM.01.03/VIII/2020 dalam rangka mendukung “Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19”.Mentri Desa,Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kepala Desa wajib mengadakan masker yang dapat dicuci bagi setiap warga.Menindaklanjuti hal tersebut Lurah Kalurahan Kemiri memberikan masker kepada warga masyarakat Kalurahan kemiri pada,Rabu (02/09/2020) bertempat di Balai Kalurahan kemiri.Untuk pengambilan masker tersebut diwakili oleh Ketua RT setiap padukuhan dan nantinya akan membagi masker ,langsung kepada warga masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |