PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI KEMENSOS

Admind02 18 Mei 2020 12:26:42 WIB

Kemiri(SIDA),Bantuan dana dari pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada warga Desa Kemiri,Jumat(15/05/2020) bertempat di Balai Desa Kemiri. Penerima Bansos tunai ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Gunungkidul namun tidak terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.BST ini disalurkan selama 3 bulan dan setiap bulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 600 ribu.

Data awal calon KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 260 Kepala Keluarga (KK),namun setelah dilakuakan verifikasi tercapai data akhir KPM BST menjadi 188 KK,karena terdapat KK yang meninggal dunia tanpa ahli waris,data ganda dan ada sejumlah KK yang kesejahteraannya meningkat.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh petugas dari Kantor Pos,Pendamping PKH dan DTKS,hansip dan Bhabinkamtibmas Desa Kemiri.Penyaluran BST tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Komentar atas PENCAIRAN BANTUAN SOSIAL TUNAI KEMENSOS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar