MUSYAWARAH PERWAKILAN WILAYAH DAN PEREMPUAN, LAHIRKAN BPD BARU

08 Juli 2019 12:47:19 WIB

Setelah melewati proses panjang, akhirnya Panitia Pengisian BPD Desa Kemiri Kecamatan Tanjungsari menggelar musyawarah besar-besaran di Balai Desa Kemiri. Hari Kamis pagi, 4 Juli 2019 masyarakat Desa Kemiri berbondong-bondong untuk memilih perwakilan dari masing-masing wilayahnya, dengan penuh harap agar kelak para calon BPD terpilih dapat menyuarakan aspirasi mereka.

Sebelumnya panitia sudah terjun ke setiap wilayah pemilihan untuk melakukan sosialisasi terkait penjaringan BPD untuk periode 2019-2025. Dimana masing-masing wilayah wajib mengirimkan minimal 3 calon anggota BPD, 2 untuk wakil wilayah dan 1 untuk wakil perempuan.

"Masyarakat terlihat begitu antusias, dari awal sosialisasi sampai tahap ini, musyawarah penetapan, dilihat dari begitu banyaknya masyarakat yang hadir mengikuti setiap prosesnya" ujar Cahyo WH selaku ketua Panitia Penjaringan BPD.

Musyawarah dilakukan 2 kali. Musyawarah pertama yaitu Musyawarah Perwakilan Wilayah untuk menetapkan 8 calon dari 16 calon yang diajukan oleh masyarakat menjadi Calon Anggota BPD terpilih. Musyawarah kedua yaitu Musyawarah Perwakilan Perempuan untuk mengambil 1 calon dari 8 calon lainnya menjadi Calon Anggota BPD terpilih. Sehingga jumlah Calon Anggota BPD terpilih adalah 9 orang sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa untuk jumlah penduduk di atas 3000jiwa maka jumlah anggota BPD adalah 9 orang.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar